Senin, 16 Januari 2012

Posted by Unknown On 1/16/2012 12:53:00 PM
Regulatory State oleh Kanishka Jayasuriya
Fokus dari New regulatory State (NRS) adalah outcomes atau produk kebijakan yang dihasilkan oleh negara. Specifically explaining two models in making policy, yaitu model atribut dan relitional. Model atribut menekankan transformasi kapasitas proses pembuatan kebijakan yang efisiens yang melibatkan actor-actor governance termasuk yang berada di luar garis batas Negara. Hal ini menekankan pentingnya pengaruh institusi politik beyond negara dalam proses kebijakan, ang terrefleksikan dalam multi layer governance (MLG). MLG sendiri merupakan alternative atas model westphalian, yang menarik garis batas secara tegas antara domestic dan internasional. European union (EU) dalam kaitanini merupakan model utama dari sistem politik beyond state yang berwujud multi layer of governance.
Adanya perubahan karakter Negara dari Dari Development State ke Regulatory State. Bukan berarti otoritas dan batas-batas negara telah hilang atau melemah, melainkan sedang mengalami perubahan, yakni dari negara pembangunan menjadi negara yang serba diatur. Faktor utama yang menyebabkan perubahan ini terjadi adalah globalisasi (Jayasuriya 2000:37). Argumentasi teoretisnya (Jayasuriya 2000:37-38): bentuk-bentuk negara pada dasarnya bergantung pada berbagai struktur aspek kepemerintahan (governance) global. Negara pembangunan, demikian pula negara kesejahteraan (welfare state) Eropa Barat pada dasarnya merupakan produk dari sistem kepemerintahan (pasar) global posta Perang Dunia II. Sistem kepemerintahan inilah yang mutlak berubah dan membawa perubahan yang sesuai dalam bentuk kepemerintahan dalam negeri suatu bangsa. Indikasi terjadinya perubahan dari negara pembangunan ke negara yang serba diatur adalah hilangnya ciri-ciri yang melekat pada negara pembangunan. Ada tiga ciri yang melekat pada pembangunan, yakni: (1) sejumlah lembaga perekonomian yang tesendiri dan otonom dengan kemampuan besar untuk melaksanakan kebijakan dan program ekonomi; (2) suatu kebijakan industri aktif yang mengembangkan industri global berorientasi ekspor yang bersaing; dan (3) suatu pemahaman tentang kempemerintahan (governance) yang menempatkan tekanan kuat pada peran negara untuk mengamankan pembangunan dan perekonomian . Ciri-ciri tersebut merupakan bentukan rejim kepemerintahan global yang dicirikan oleh pembatasan mobilitas modal dan regulasi sektor keuangan dalam negeri (Jayasuriya 2000:38).

Strucural Power oleh Susan Strange.
“Structural power is the power to shape and determine the structure of global political economy within with other states, their political institution, their economic enterprices and (not least) their scientists and other professional people have to operate”. 6 “Rather more than the power to shape the agenda of discussion or to design the international regimes of roles and customs that are supposed to govern international economic relation”.
1. The Security Structure
“Is the frame work of power created by the provision of security by some human being others”.8 Protektor (aktor) yang memberikan jaminan keamanan memperoleh kekuasaan tertentu yang menyebabkan mereka mampu untuk menentukan bahkan membatasi pilihan atau memilih pilihan yang disediakan untuk aktor lainnya (pengguna jasa). Dengan menggunakan kekuatan Security Structure, penjamin -protektor- secara langsung akan memperoleh keuntungan-keuntungan tertentu dalam proses produksi atau konsumsi atas kesejahteraan kekayaan dan hak-hak istimewa dalam interaksi sosialnya. Dengan demikian, Security Structure adalah akibat yang tak terelakkan dari proses siapa mendapatkan apa –who-gets-what- dalam kegiatanekonomi.
2. The Production Structure.
“As the sun of the arrangement determining what is produce, by whom, and for whom, by what method and on what term”. Dalam dua abad terakhir telah terjadi dua perubahan besar pada struktur produksi yang ada. Hal yang penting untuk dimengerti dari kejadian tersebut adalah mengenai mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa konsekuensi-konsekuensi yang menyertainya, dalam hal ini adalah konsekuensinya terhadap ekonomi politik internasional. Perubahan pertama, adalah perubahan pada model Kapitalis, model yang mendominasi pembangunan ekonomi dan merupakan sandaran mesin ekonomi dunia, yang memiliki model produksi yang berorientasi pada pasar, oleh penganutnya pada saat ini, menyadari sistem dunia dimana terjadi arus jual beli barang dan jasa, memperkenankan kekuatan pemerintahlah yang selanjutnya akan mempengaruhi apa yang akan diproduksi. Sehingga proses kreatif –inovasi- dalam produk dan prosesnya, juga penggunaan modal, keduanya akan lebih menguntungkan bagi pelaku produksi mencapai tujuan tertentu dalam produk yang mereka produksi. Perubahan kedua adalah perubahan yang terjadi secara nyata dan tidak merata, akan tetapi secara nyata dan tidak dapat ditawar lagi telah menggantikan struktur produk yang keutamaannya disesuaikan untuk melayani pasar-pasar domestik –nasional-, kepada struktur produksi yang diutamakan untuk melayani pasar dunia, dengan kata lain adalah internasionalisasi produk. Fenomena ini yang dijelaskan oleh banyak. penulis –ilmuan- sebagai fenomena kebangkitan perusahaan-perusahaan multinasional (Multinational Corporation).
3. The Financial Structure
“The power to create credit implies the power to allow or to deny other people the possibility of spending today and paying back tomorrow, the power let them exercise purchasing power and thue influence markets for production, and also the power to manage or mismanage the currency in which credit is denominated, this affecting the rates of exchange with credit denominated in other currencies”. Struktur keuangan meliputi dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Struktur ini tidak hanya menyangkut struktur ekonomi politik sebagai sarana di mana kredit/pinjaman dikucurkan, tapi juga menyangkut sistem keuangan atau sistem yang menentukan harga nisbi dari mata uang yang berbeda. Dalam aspek pertama kekuasaan untuk memberikan kredit ada pada pemerintah dan bank (yang akan bergantung pada hubungan politik dan pengaturan antar keduanya). Dalam aspek kedua, nilai tukar antar mata uang yang berbeda atau arusnya ditentukan oleh kebijakan pemerintah bersangkutan dan pasar (dan lagi-lagi akan banyak bergantung pada seberapa besar pemerintah memberikan kebebasan
pada pasar). Oleh karena itu struktur keuangan dapat didefinisikan pula sebagai: “The sum of all the arrangements governing the availability of credit plus all the factors determining the terms on which currencies are exchanged for one another”.
4. The Knowledge Structure
“A knowledge structure determines what knowledge is discovered, how it is stored, and who communicates it by what means to whom and on what terms”. Kekuasaan yang berasal dari struktur ilmu pengetahuan seringkali diabaikan dan dipandang rendah. Meskipun hal ini tak kurang pentingnya dari tiga sumber kekuasaan struktural –struktural powersebelumnya. Hal ini lebih disebabkan karena struktur ilmu pengetahuan dibangun dari hal-hal yang menjadi keyakinan, berupa suatu kesimpulan moral dan prinsip-prinsip yang diperoleh dari hal-hal yang diyakini tersebut. Sarana-sarana di mana keyakinan-keyakinan, ide-ide, dan ilmu pengetahuan tersebut dikomunikasikan akan membentuk komunitas yang memiliki kesatuan pengertian, di mana proses ini kemudian akan memasukkan beberapa orang ke dalam komunitasnya dengan mengabaikan beberapa faktor orang lainnya. Dibandingkan dengan tiga sumber kekuasaan struktural sebelumnya, ilmu pengetahuan kurang dipengaruhi oleh kekuatan yang bersifat memaksa (koersif), melainkan lebih merupakan suatu proses kesepakatan. Wewenang diberikan secara sukarela atas pembagian sistem kepercayaan dan pengakuan oleh individu dan masyarakat atas fakta-fakta yang terdapat dalam ilmu pengetahuan.

Kamis, 12 Januari 2012

Posted by Unknown On 1/12/2012 09:09:00 PM
GORONTALO: HIDDEN PARADISE.
Book by Rantje Allen, William Tan, Takako Uno, and Stephen Wong.


"Three of the world's top photographers joined forces to produce the year's most memorable underwater coffee table book...Gorontalo: Hidden Paradise is clearly a labour of love...a masterpiece that would be one of the crown jewels in any book collection."

David Espinosa, Australasia Scuba Diver (issue 6 / 2006)


"...the pages of Gorontalo: Hidden Paradise go far beyond introducing portraits of the province's extensive list of endemic fishes and invertebrates. The veteran critter shooters pushed limits, merging talent with patience, to capture original images of animal behavior."

Ned DeLoach, Asian Diver (issue 90 / April-May 2007)
Posted by Unknown On 1/12/2012 03:23:00 PM


Provinsi Gorontalo merupakan provinsi yang ke-32 di Indonesia. Sebelum beralih menjadi sebuah provinsi, Gorontalo masih menjadi sebuah kabupaten yang masuk dalam wilayah teritorial Sulawesi Utara. Dengan adanya program otonomi daerah yang diterapkan oleh pemerintah pusat Republik Indonesia, provinsi ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tertanggal 22 Desember 2000. Provinsi Gorontalo terletak di pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat Sulawesi Utara dengan luas wilayah provinsi 12.215 km². Dalam sejarahnya, wilayah ini relatif sukses menyerap berbagai bentuk perjumpaan budaya dengan kawasan-kawasan sekitarnya di Timur Nusantara. Lokalitas Gorontalo membentuk identitas kulturalnya sendiri dengan cara mengukuhkan nilai-nilai islam dan tradisi setempat dalam sistem kehidupan masyarakatnya. Perkembangan wilayah Gorontalo yang dalam perjalanan sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan menunjukkan kecenderungan ke arah integrasi progresif sebagai daerah yang berkembang. Demikian pula faktor-faktor dari luar melalui hubungan komunikasi menimbulkan pengaruh besar secara kultural yang membawa beragam ideologi, sistem kepercayaan, sistem politik, dan berbagai unsur kebudayaan lainnya. Masuknya pengaruh dari luar tentang kondisi sosial-budaya masyarakat tetap mengokohkan masyarakat Gorontalo untuk terus meyakini dan menjalankan apa yang telah menjadi tradisi warisan nenek moyang.

Posted by Unknown On 1/12/2012 12:49:00 PM



Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.
Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut huukm adat etatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut “Pohala’a”. Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala’a :
• Pohala’a Gorontalo
• Pohala’a Limboto
• Pohala’a Suwawa
• Pohala’a Boalemo
• Pohala’a Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah “Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah”.
Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari “Hulontalangio”, nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari “Hua Lolontalango” yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari “Hulontalangi” yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari “Hulua Lo Tola” yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari “Pongolatalo” atau “Puhulatalo” yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
• Berasal dari “Hunto” suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata “hulondalo” hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah “Rechtatreeks Bestur“. Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi.  Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat “Hari Kemerdekaan Gorontalo” yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan “Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja” sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.