Senin, 16 Januari 2012

Posted by Unknown On 1/16/2012 12:53:00 PM
Regulatory State oleh Kanishka Jayasuriya
Fokus dari New regulatory State (NRS) adalah outcomes atau produk kebijakan yang dihasilkan oleh negara. Specifically explaining two models in making policy, yaitu model atribut dan relitional. Model atribut menekankan transformasi kapasitas proses pembuatan kebijakan yang efisiens yang melibatkan actor-actor governance termasuk yang berada di luar garis batas Negara. Hal ini menekankan pentingnya pengaruh institusi politik beyond negara dalam proses kebijakan, ang terrefleksikan dalam multi layer governance (MLG). MLG sendiri merupakan alternative atas model westphalian, yang menarik garis batas secara tegas antara domestic dan internasional. European union (EU) dalam kaitanini merupakan model utama dari sistem politik beyond state yang berwujud multi layer of governance.
Adanya perubahan karakter Negara dari Dari Development State ke Regulatory State. Bukan berarti otoritas dan batas-batas negara telah hilang atau melemah, melainkan sedang mengalami perubahan, yakni dari negara pembangunan menjadi negara yang serba diatur. Faktor utama yang menyebabkan perubahan ini terjadi adalah globalisasi (Jayasuriya 2000:37). Argumentasi teoretisnya (Jayasuriya 2000:37-38): bentuk-bentuk negara pada dasarnya bergantung pada berbagai struktur aspek kepemerintahan (governance) global. Negara pembangunan, demikian pula negara kesejahteraan (welfare state) Eropa Barat pada dasarnya merupakan produk dari sistem kepemerintahan (pasar) global posta Perang Dunia II. Sistem kepemerintahan inilah yang mutlak berubah dan membawa perubahan yang sesuai dalam bentuk kepemerintahan dalam negeri suatu bangsa. Indikasi terjadinya perubahan dari negara pembangunan ke negara yang serba diatur adalah hilangnya ciri-ciri yang melekat pada negara pembangunan. Ada tiga ciri yang melekat pada pembangunan, yakni: (1) sejumlah lembaga perekonomian yang tesendiri dan otonom dengan kemampuan besar untuk melaksanakan kebijakan dan program ekonomi; (2) suatu kebijakan industri aktif yang mengembangkan industri global berorientasi ekspor yang bersaing; dan (3) suatu pemahaman tentang kempemerintahan (governance) yang menempatkan tekanan kuat pada peran negara untuk mengamankan pembangunan dan perekonomian . Ciri-ciri tersebut merupakan bentukan rejim kepemerintahan global yang dicirikan oleh pembatasan mobilitas modal dan regulasi sektor keuangan dalam negeri (Jayasuriya 2000:38).

Strucural Power oleh Susan Strange.
“Structural power is the power to shape and determine the structure of global political economy within with other states, their political institution, their economic enterprices and (not least) their scientists and other professional people have to operate”. 6 “Rather more than the power to shape the agenda of discussion or to design the international regimes of roles and customs that are supposed to govern international economic relation”.
1. The Security Structure
“Is the frame work of power created by the provision of security by some human being others”.8 Protektor (aktor) yang memberikan jaminan keamanan memperoleh kekuasaan tertentu yang menyebabkan mereka mampu untuk menentukan bahkan membatasi pilihan atau memilih pilihan yang disediakan untuk aktor lainnya (pengguna jasa). Dengan menggunakan kekuatan Security Structure, penjamin -protektor- secara langsung akan memperoleh keuntungan-keuntungan tertentu dalam proses produksi atau konsumsi atas kesejahteraan kekayaan dan hak-hak istimewa dalam interaksi sosialnya. Dengan demikian, Security Structure adalah akibat yang tak terelakkan dari proses siapa mendapatkan apa –who-gets-what- dalam kegiatanekonomi.
2. The Production Structure.
“As the sun of the arrangement determining what is produce, by whom, and for whom, by what method and on what term”. Dalam dua abad terakhir telah terjadi dua perubahan besar pada struktur produksi yang ada. Hal yang penting untuk dimengerti dari kejadian tersebut adalah mengenai mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa konsekuensi-konsekuensi yang menyertainya, dalam hal ini adalah konsekuensinya terhadap ekonomi politik internasional. Perubahan pertama, adalah perubahan pada model Kapitalis, model yang mendominasi pembangunan ekonomi dan merupakan sandaran mesin ekonomi dunia, yang memiliki model produksi yang berorientasi pada pasar, oleh penganutnya pada saat ini, menyadari sistem dunia dimana terjadi arus jual beli barang dan jasa, memperkenankan kekuatan pemerintahlah yang selanjutnya akan mempengaruhi apa yang akan diproduksi. Sehingga proses kreatif –inovasi- dalam produk dan prosesnya, juga penggunaan modal, keduanya akan lebih menguntungkan bagi pelaku produksi mencapai tujuan tertentu dalam produk yang mereka produksi. Perubahan kedua adalah perubahan yang terjadi secara nyata dan tidak merata, akan tetapi secara nyata dan tidak dapat ditawar lagi telah menggantikan struktur produk yang keutamaannya disesuaikan untuk melayani pasar-pasar domestik –nasional-, kepada struktur produksi yang diutamakan untuk melayani pasar dunia, dengan kata lain adalah internasionalisasi produk. Fenomena ini yang dijelaskan oleh banyak. penulis –ilmuan- sebagai fenomena kebangkitan perusahaan-perusahaan multinasional (Multinational Corporation).
3. The Financial Structure
“The power to create credit implies the power to allow or to deny other people the possibility of spending today and paying back tomorrow, the power let them exercise purchasing power and thue influence markets for production, and also the power to manage or mismanage the currency in which credit is denominated, this affecting the rates of exchange with credit denominated in other currencies”. Struktur keuangan meliputi dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Struktur ini tidak hanya menyangkut struktur ekonomi politik sebagai sarana di mana kredit/pinjaman dikucurkan, tapi juga menyangkut sistem keuangan atau sistem yang menentukan harga nisbi dari mata uang yang berbeda. Dalam aspek pertama kekuasaan untuk memberikan kredit ada pada pemerintah dan bank (yang akan bergantung pada hubungan politik dan pengaturan antar keduanya). Dalam aspek kedua, nilai tukar antar mata uang yang berbeda atau arusnya ditentukan oleh kebijakan pemerintah bersangkutan dan pasar (dan lagi-lagi akan banyak bergantung pada seberapa besar pemerintah memberikan kebebasan
pada pasar). Oleh karena itu struktur keuangan dapat didefinisikan pula sebagai: “The sum of all the arrangements governing the availability of credit plus all the factors determining the terms on which currencies are exchanged for one another”.
4. The Knowledge Structure
“A knowledge structure determines what knowledge is discovered, how it is stored, and who communicates it by what means to whom and on what terms”. Kekuasaan yang berasal dari struktur ilmu pengetahuan seringkali diabaikan dan dipandang rendah. Meskipun hal ini tak kurang pentingnya dari tiga sumber kekuasaan struktural –struktural powersebelumnya. Hal ini lebih disebabkan karena struktur ilmu pengetahuan dibangun dari hal-hal yang menjadi keyakinan, berupa suatu kesimpulan moral dan prinsip-prinsip yang diperoleh dari hal-hal yang diyakini tersebut. Sarana-sarana di mana keyakinan-keyakinan, ide-ide, dan ilmu pengetahuan tersebut dikomunikasikan akan membentuk komunitas yang memiliki kesatuan pengertian, di mana proses ini kemudian akan memasukkan beberapa orang ke dalam komunitasnya dengan mengabaikan beberapa faktor orang lainnya. Dibandingkan dengan tiga sumber kekuasaan struktural sebelumnya, ilmu pengetahuan kurang dipengaruhi oleh kekuatan yang bersifat memaksa (koersif), melainkan lebih merupakan suatu proses kesepakatan. Wewenang diberikan secara sukarela atas pembagian sistem kepercayaan dan pengakuan oleh individu dan masyarakat atas fakta-fakta yang terdapat dalam ilmu pengetahuan.

1 komentar:

  1. Live Casino | Live Dealer Gaming & Betting Odds
    Live casino - Find your luckyclub live casino match or play roulette and more at our The Live Dealer section allows you to create your bet on all your favourite games and

    BalasHapus